Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungannya, Simak
![Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungannya, Simak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/31/menteri-agraria-dan-tata-ruangkepala-bpn-agus-harimurti-yudh-yigj.jpg)
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak pada Kamis (30/5).
Deklarasi Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap dilakukan secara luring di Hotel Novotel Tangerang, dan bagi 13 Kota Lengkap lainnya dilakukan secara daring.
Adapun 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
"104 Kabupaten/Kota Lengkap insyaallah tercapai akhir tahun ini," kata Menteri AHY dalam sambutannya.
Menteri AHY menjelaskan keuntungan dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kota/Kabupaten Lengkap adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Menurut AHY, kepastian hukum hak atas tanah merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.
"Saya senang kalau kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang kita sangat harapkan bisa mengalirkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan," ujar Menteri AHY.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak
- Innalilahi, Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Nasir Djamil: Kasus Salah Gusur di Tambun Bukti Permainan Oknum BPN
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Tak Ingin IKN Mangkrak Kayak Hambalang, Demokrat: Cukupkan Saling Berbalas Dendam!