Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia, Para Aktivis '98 Ini Serukan Reformasi Jilid II
jpnn.com, JAKARTA - Para aktivis ‘98 yang kini berprofesi sebagai pengacara mendeklarasikan pembentukan organisasi profesi bernama Pergerakan Advokat Indonesia.
Deklarasi organisasi profesi itu digelar dalam acara Musyawarah Nasional di Hotel Manhattan, Jakarta pada Minggu (21/5) yang bertepatan dengan peringatan 25 tahun reformasi.
Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia Heroe Waskito dalam forum itu menyampaikan bahwa gerakan reformasi 1998 belum sepenuhnya mencapai apa yang dicita-citakan.
Oleh karena itu, sebagai pelaku gerakan reformasi, mereka yang kini menjalani profesi sebagai advokat menyerukan kelanjutan gerakan reformasi ‘98 atau reformasi jilid II, terutama soal penegakan hukum.
Heroe mengatakan reformasi pada 1998 memang telah mampu menghadirkan demokrasi di Indonesia, tetapi cita-cita reformasi yang sesungguhnya, yakni keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan
"Termasuk penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik,” ucap Heroe Waskito sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta.
Advokat senior itu memberikan contoh terkait tindak pidana korupsi di Indonesia yang menurutnya makin parah, bahkan rasuah seolah menjadi hal yang biasa dan telah menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil penegakan hukum.
Maka dari itu, di hari peringatan 25 tahun reformasi, para aktivis 98 yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Indonesia menegaskan selalu setia pada cita-cita yang diamanahkan para pendiri bangsa, yakni keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
Heroe Waskito menyerusakan reformasi jilid II bidang penegakan hukum saat deklarasi organisasi Pergerakan Advokat Indonesia di Jakarta,
- Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala BAP DPD RI Yulianus Henock Sampaikan Pesan Penting
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi