Delapan Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas
Selasa, 08 Agustus 2017 – 19:01 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
Nah, penentuan besaran tunjangan harus disesuaikan dengan tunjangan DPRD Jatim.
Sekretaris Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mendapat bocoran dari DPRD Jatim.
Kabarnya, besaran tunjangan itu mencapai Rp 13,4 juta.
Machmud membenarkan kabar tersebut. Dia mengoreksi bahwa tunjangan yang diterima DPRD Jatim mencapai Rp 13.450.000.
"Pansus tadi ke biro hukum pemprov lagi," ujar Machmud.
Dari hitungan itu, tunjangan transportasi DPRD Surabaya dan Jatim terpaut Rp 4 juta-5 juta.
Machmud menjelaskan, perhitungan besaran tunjangan dilakukan dengan teknis yang berbeda.
Ketua Pansus Hak Keuangan dan Administratif DPRD Jatim Hammy Wahjunianto menampik.
Mobil dinas anggota DPRD Surabaya ditarik sejak pertengahan 17 Juli lalu.
BERITA TERKAIT
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara