Delapan Begal Motor Diringkus, Tiga Lainnya Masih Diburu
Jumat, 06 Februari 2015 – 23:44 WIB
Pelaku lainnya, mengikuti korban sampai ban mobil kempes dan korban berhenti.
“Setelah korban menghentikan mobil, pelaku lainnya membuka pintu mobil dan mengambil barang berharga di dalam mobil, seringkali korban dilukai dengan senjata tajam,” jelas Rudi panjang lebar.
8 pelaku tersebut ditangkap saat sedang membagi-bagi jatah hasil curian di depan parkiran RS Thamrin, Cileungsi. Mereka dijerat pasal dijerat pasal 365 KUHP dengan makasimal hukuman 12 tahun penjara.(sar/jpnn)
BEKASI - Jajaran Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap begal motor yang selalu membidik nasabah bank. Total ada 8 pelaku yang ditangkap. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS