Delapan Bulan Edarkan Ganja, Simon Masuk Penjara

Delapan Bulan Edarkan Ganja, Simon Masuk Penjara
Delapan Bulan Edarkan Ganja, Simon Masuk Penjara
Polisi sendiri baru mendapatkan informasi bisnis yang dijalankan Simon sekitar dua bulan lalu. "Tersangka ini memang terkenal hati-hati. Itu salah satu tantangan dalam mengungkap kasus ini," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Rachmat Sumekar didampingi Kanitreskrim Polsek Gubeng AKP I Made Gede Wasa. (jun/c9/ai)

SURABAYA - Sepak terjang Simon Petrus sebagai pengedar ganja dan pil koplo berakhir di tangan anggota Polsek Gubeng. Pria 22 tahun itu digerebek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News