Delapan Bulan Edarkan Ganja, Simon Masuk Penjara
Senin, 01 Juli 2013 – 19:16 WIB

Delapan Bulan Edarkan Ganja, Simon Masuk Penjara
Polisi sendiri baru mendapatkan informasi bisnis yang dijalankan Simon sekitar dua bulan lalu. "Tersangka ini memang terkenal hati-hati. Itu salah satu tantangan dalam mengungkap kasus ini," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Rachmat Sumekar didampingi Kanitreskrim Polsek Gubeng AKP I Made Gede Wasa. (jun/c9/ai)
Baca Juga:
SURABAYA - Sepak terjang Simon Petrus sebagai pengedar ganja dan pil koplo berakhir di tangan anggota Polsek Gubeng. Pria 22 tahun itu digerebek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang