Delapan Kali Dipenjara, Susah Mendapat Kepercayaan Warga
jpnn.com - DULU makam Rangkah dikenal punya citra yang sangat jelek. Selain menjadi areal seks bebas, berbagai tindak kriminal kerap terjadi di daerah itu.
Lalu, datanglah Husin, pria kelahiran 30 Juni 1956. Besok, umurnya persis 58 tahun. Husin adalah seorang residivis. Umur 13 tahun, pada 1969, dia sudah menjadi narapidana.
Delapan kali dia mencicipi bui lantaran berbagai kasus yang mendera. Terakhir, dia keluar dari penjara pada 1996. Itu terjadi setelah Husin mendekam di penjara selama 9,5 tahun di Nusakambangan.
Husin yang residivis dan makam Rangkah yang ’’angker’’ lantaran aksi kriminal. Klop, bukan?
Tapi, Husin yang kini hadir dengan kiprah luar biasa di Makam Rangkah itu tidak tampil sebagai mantan narapidana. Status tersebut sudah dia buang jauh-jauh. Masa lalu yang kelam tersebut telah ditinggal selamanya.
Kini tangan Husin menjelma sebagai tangan emas di Makam Rangkah. Dari tangannya, telah lahir sebuah ruangan bersahaja berukuran 7 x 4 meter. Terasa lapang meski ada dua rak buku berimpitan serta sebuah etalase mungil di beberapa sudutnya.
Ya, itulah Taman Baca Masyarakat (TBM) alias perpustakaan yang menyembul di sela-sela nisan makam tersebut. Pemandangan pun menjadi sedikit ’’surealis’’.
Perpustakaan sederhana itu punya 700 buku. Mayoritas adalah buku pelajaran dan buku bergambar. Pengunjungnya pun tidak melimpah. Sekitar 25 orang tiap hari menyambangi TBM tersebut.
DULU makam Rangkah dikenal punya citra yang sangat jelek. Selain menjadi areal seks bebas, berbagai tindak kriminal kerap terjadi di daerah itu.
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara