Delapan Kali Oey Terima Cek

Delapan Kali Oey Terima Cek
Delapan Kali Oey Terima Cek
penuntut umum atas sejumlah transaksi yang melibatkan Oey. Transaksi

itu antara lain terjadi pada 7 Juli 2003, Oey menerima cek sebesar

Rp6,5 miliar dari YLPPI dan diberikan kepada mantan anggota DG Iwan R

Prawiranata. Selain itu, Pada 9 Juli 2003, Oey juga menerima cek

senilai Rp7 miliar juga diberikan kepada Iwan R Prawiranata.

       Kemudian pada 4 Agustus 2003, Oey menerima cek senilai Rp6 miliar

kemudian diberikan kepada mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono.

       JAKARTA – Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp100 miliar ke YPPI Oey Hoey Tiong menyangkal dakwaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News