Delapan Kali Oey Terima Cek
Jumat, 07 November 2008 – 14:03 WIB
Masih adalagi, pada 12 Agustus 2003, Oey kembali menerima cek sebesar
Rp25 miliar dan diberikan kepada Soedrajad. Lalu, pada 27 Agustus
2003, Oey menerima cek senilai Rp10 miliar dan diberikan kepada mantan
DG BI Hendro Budiyanto.
Pada 28 Agustus 2003, Oey kembali menerima cek senilai Rp10 miliar
dan diberikan kepada DG BI Paul Soetopo, serta pada 29 Agustus 2003,
Oey menerima cek sebesar Rp10 miliar dan diberikan kepada mantan DG
JAKARTA – Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp100 miliar ke YPPI Oey Hoey Tiong menyangkal dakwaan
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka