Delapan Kali Oey Terima Cek

Delapan Kali Oey Terima Cek
Delapan Kali Oey Terima Cek
Heru Soepraptomo.

       Atas duplik yang disampaikan pihak Oey, majelis hakim yang diketuai

Moefri SH menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda putusan pada Rabu

(12/11) pukul 11.00 Wib. "Semua sudah kita dengarkan, keterangan

terdakwa, para saksi, ahli, tuntutan, pembelaan, replik, dan duplik,

tinggal kami majelis hakim bermusyawarah untuk membuat keputusan,"

tutup Moefri.(gus/jpnn)

       JAKARTA – Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp100 miliar ke YPPI Oey Hoey Tiong menyangkal dakwaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News