Delapan Kementerian Rentan Disusupi Mafia
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Jokowi-JK agar mewaspadai menyusupnya mafia dalam penyusunan kabinetnya. ICW mencatat setidaknya ada delapan kementerian yang rentan disusupi mafia.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengungkapkan mafia itu berkaitan dengan bidang hukum, energi, pajak, hutan dan mafia pertambangan. Ada delapan kementerian yang rentan disusupi orang-orang pesanan mafia, yakni Kementrian Hukum dan HAM, ESDM, Kemenkeu, Kemen BUMN, Kemenhut, Kemenko Perekonomian, Kementrian Maritim, Kemenko Maritim dan SDA. "Termasuk juga yang harus diwaspadai ialah pemilihan Jaksa Agung dan Kapolri," ujar Emerson.
Para mafia itu berupaya memasukan orang kepercayaannya dalam kabinet untuk memastikan agar kegiatan bisnisnya selama ini tak terganggu kebijakan pemerintah baru. "Kepentingan lainnya ialah para mafia tersebut tak tersentuh hukum," ucapnya.
Kekhawatiran ICW itu muncul setelah memperlajari beberapa figur calon menteri atau pejabat setingkat menteri yang diusulkan Jokowi-JK ke KPK. "Presiden harus berhati-hati dan menolak diintervensi kepentingan mafia," ujar pria yang akrab disapa Econ itu.
Jika Jokowi tak hati-hati maka mustahil pemerintahan Jokowi-JK bisa mewujudkan pemberantasan mafia dan mewujudkan pemerintahan yang berpihak rakyat serta bebas dari korupsi.(dim/gun)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Jokowi-JK agar mewaspadai menyusupnya mafia dalam penyusunan kabinetnya. ICW mencatat setidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK