Delapan Kementerian Rentan Disusupi Mafia
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Jokowi-JK agar mewaspadai menyusupnya mafia dalam penyusunan kabinetnya. ICW mencatat setidaknya ada delapan kementerian yang rentan disusupi mafia.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengungkapkan mafia itu berkaitan dengan bidang hukum, energi, pajak, hutan dan mafia pertambangan. Ada delapan kementerian yang rentan disusupi orang-orang pesanan mafia, yakni Kementrian Hukum dan HAM, ESDM, Kemenkeu, Kemen BUMN, Kemenhut, Kemenko Perekonomian, Kementrian Maritim, Kemenko Maritim dan SDA. "Termasuk juga yang harus diwaspadai ialah pemilihan Jaksa Agung dan Kapolri," ujar Emerson.
Para mafia itu berupaya memasukan orang kepercayaannya dalam kabinet untuk memastikan agar kegiatan bisnisnya selama ini tak terganggu kebijakan pemerintah baru. "Kepentingan lainnya ialah para mafia tersebut tak tersentuh hukum," ucapnya.
Kekhawatiran ICW itu muncul setelah memperlajari beberapa figur calon menteri atau pejabat setingkat menteri yang diusulkan Jokowi-JK ke KPK. "Presiden harus berhati-hati dan menolak diintervensi kepentingan mafia," ujar pria yang akrab disapa Econ itu.
Jika Jokowi tak hati-hati maka mustahil pemerintahan Jokowi-JK bisa mewujudkan pemberantasan mafia dan mewujudkan pemerintahan yang berpihak rakyat serta bebas dari korupsi.(dim/gun)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Jokowi-JK agar mewaspadai menyusupnya mafia dalam penyusunan kabinetnya. ICW mencatat setidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK