Delapan Kepala Daerah Punya Rekening Gendut
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima laporan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyangkut kepala daerah di seluruh Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung, Tony Tribagus Spontana mengatakan dari berkas yang diterima tersebut, ada delapan kada yang aktif maupun sudah tidak menjabat lagi.
Dia merincikan, dari jumlah itu ada dua mantan gubernur. Selain itu ada satu gubernur aktif. Kemudian, lima bupati serta mantan bupati.
"Dari berkas yang diterima Kejaksaan Agung dari PPATK kami telah mengkaji adanya delapan orang kepala daerah, baik yang masih aktif maupun mantan yang sedang dalam penanganan Kejaksaan Agung," kata Tony di Kejagung, Selasa (16/12).
Menurut Tony, untuk dua mantan gubernur itu salah satunya sudah dilakukan penuntutan terkait suatu kasus. Sedangkan satu mantan gubernur lainnya masih dalam telaah. Begitu juga dengan satu gubernur aktif masih dalam telaah.
"Sementara lima orang bupati dan mantan bupati, empat sedang ditelaah dan satunya masuk dalam penuntutan," kata Tony lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah menerima laporan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara