Delapan Maskapai Diminta Merger
Senin, 11 Mei 2009 – 11:49 WIB
1. Kartika Airlines
2. Linus Airways
3. Express Air
4. Sriwijaya Air
5. Kalstar Aviation
6. Riau Airlines
7. Indonesia Air Tranport (IAT)
8. Travel Air
JAKARTA - Pemerintah meminta delapan dari 15 maskapai berjadwal nasional melakukan merger dengan perusahaan lain untuk memenuhi batas minimum pengoperasian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau
- Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN, Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Hal Ini
- Tingkatkan Perekonomian Lokal, Industri Kuliner Indonesia Jalin Kemitraan dengan Malaysia
- Dari Usaha Fesyen, Pengusaha Muda Ini Sukses Berbisnis Rental Mobil
- CFCD Foundation Gelar Bina Mitra UMKM Award 2024, Sejumlah Perusahaan dapat Penghargaan
- Tip dari BRI Agar Aman dari Penipuan Berkedok QRIS Palsu