Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
Berlaku Hingga Akhir 2011
Sabtu, 14 Mei 2011 – 02:14 WIB
JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak (PP-PA) dengan tujuh kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemendagri, Kemenlu, Kemenkum HAM, Kemensos, Kemenag, Kemendiknas dan Kemenkes.
Dalam nota kesepahaman yang diteken kemarin, disepakati bahwa setiap anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran, bisa mendapatkan akta tersebut secara cuma-cuma hingga akhir 2011. Masing-masing kementerian pun telah sepakat untuk membantu percepatan kepemilikan akta kelahiran tersebut.
Baca Juga:
"Masing-masing menteri sesuai tugas dan fungsinya membantu didalam memfasilitasi akta kelahiran bagi anak, termasuk anak-anak terlantar dan tidak jelas asal usulnya," ujar Meneg PP-PA Linda Agum Gumelar setelah penandatanganan nota kesepahaman di kantor Menkokesra kemarin(13/5).
Sebagai contoh, Kemenkes akan membantu agar pembuatan akta kelahiran merupakan paket layanan persalinan. Kemenkum dan HAM akan memastikan keterpaduan akta kelahiran bagi anak dalam proses keimigrasian dan yang terkait lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan. Sedang Kemensos memfasilitasi anak-anak di berbagai layanan lembaga kesejahteraan sosial. Selanjutnya, Kemendiknas menjanjikan, pihak sekolah akan membatu proses pencatatan akta kelahiran.
JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024