Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
Berlaku Hingga Akhir 2011
Sabtu, 14 Mei 2011 – 02:14 WIB
"Jadi kalau ada pendaftaran murid baru, bisa ditanyakan sudah punya atau belum akta kelahiran. Kalau belum bisa ikut membantu, memproses dan mempercepat kepemilikan akta kelahiran," jelas Mendiknas M. Nuh di temoat sama.
Baca Juga:
Menkokesra Agung Laksono menyatakan perlu dilakukan kerjasama lintas sektor untuk mewujudkan program percepatan kepemilikan akta kelahiran tersebut. "Perlu dilakukan kerjasama lintas sektor dan lebih pro aktif dan mendekatkan akses layanan masyarakat untuk pemenuhan akta kelahiran dengan tidak memungut biaya untuk semua anak (0-18 tahun)," katanya.(ken/agm)
JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini