Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
Berlaku Hingga Akhir 2011
Sabtu, 14 Mei 2011 – 02:14 WIB

Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
"Jadi kalau ada pendaftaran murid baru, bisa ditanyakan sudah punya atau belum akta kelahiran. Kalau belum bisa ikut membantu, memproses dan mempercepat kepemilikan akta kelahiran," jelas Mendiknas M. Nuh di temoat sama.
Baca Juga:
Menkokesra Agung Laksono menyatakan perlu dilakukan kerjasama lintas sektor untuk mewujudkan program percepatan kepemilikan akta kelahiran tersebut. "Perlu dilakukan kerjasama lintas sektor dan lebih pro aktif dan mendekatkan akses layanan masyarakat untuk pemenuhan akta kelahiran dengan tidak memungut biaya untuk semua anak (0-18 tahun)," katanya.(ken/agm)
JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus