Delapan Orang Diangkut Saat OTT di Sumut
jpnn.com, MEDAN - Sedikitnya delapan orang yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut diamankan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Operasi tangkap tangan itu berlangsung cepat, Kamis (24/5) tadi di Jalan Namo Gajah Kelurahan Lau Cih, Medan. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan informasi tersebut.
“Benar, Tipikor ada melakukan OTT,” ujarnya, Kamis (24/5/2018).
Namun sayangnya, MP Nainggolan belum bisa menjabarkan para terduga pelaku maupun saksi-saksi yang diamankan Tipikor Polda Sumut.
“Sampai saat ini masih membenarkan saja, kalau siapa-siapa yang diamankan nanti akan di ekspos,” katanya.
Menurut informasi beredar di lapangan, operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Pelayanan Kesehatan (Pelkes) terkait pengungkapan kasus pungli.
Disebut-sebut, petugas mengamankan uang kontan senilai Rp 8 juta. (fir)
Sedikitnya delapan orang yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut terjaring dalam OTT tim Saber Pungli Polda Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara