Dapat Remisi, Delapan Orang Napi Rutan Kelas 1 Makassar Langsung Bebas
Selasa, 16 Agustus 2022 – 19:19 WIB
"Kalau napi menjalani pidana 6 sampai 12 bulan akan dapat remisi 1 bulan. Sementara yang lebih 12 bulan maka dapat remisi 2 bulan dan seterusnya," tambahnya.
Baca Juga: Cerita Pak Sutarman Diajak Timsus Polri Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
Sekadar diketahui, pemberian remisi tak lain karena momentum hari kemerdekaan Indonesia yang ke-77. (mcr29/jpnn)
Sekadar diketahui, pemberian remisi tak lain karena momentum hari kemerdekaan Indonesia yang ke-77. Ada juga yang langsung bebas
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Puluhan Ribu Warga Ponorogo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
- Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Epson Terus Berkomitmen Bangga Karya Anak Bangsa
- HUT RI, Le Minerale Ajak Masyarakat Bakar Semangat Kemerdekaan di CFD
- Peringati HUT RI, BRI Kembali Berikan Beasiswa Kepada 76 Paskibraka Tingkat Pusat
- Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 KM