Delapan Pasangan Mesum Terjaring Tim Razia Pencegahan COVID-19

Delapan Pasangan Mesum Terjaring Tim Razia Pencegahan COVID-19
Delapan pasangan bukan suami istri saat diamankan di kantor Sapol PP Inhil, Jumat (10/4/2020). Foto: ANTARA/Adriah

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak delapan pasangan mesum yang lagi asyik ngamar di sejumlah hotel terjaring razia Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (9/4) malam.

Sekretaris Satpol PP Pemkab Inhil, Roni menerangkan bahwa pasangan ini diangkut karena kedapatan berada di sebuah penginapan hingga terjaring dalam razia yustisi.

“Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," sebut Roni. Jumat (10/4).

Dia mengatakan, saat pelaksanaan Yustini, pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah hotel, wisma dan tempat-tempat hiburan diwilayah Tembilahan maupun Tembilahan Hulu.

“Dari hasil razia yang dilakukan ini, kami mengamankan delan pasangan yang bukan suami istri berada dibeberapa tempat penginapan,” kata Roni.

Kemudian, pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti bahwa suami istri ini akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. “Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan,” katanya.

Selain itu, Roni juga mengatakan bahwa dalam razia yustisi ini, pihaknya tidak menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan tengah beroperasi.

Sesuai dengan intruksi dan himbauan pemerintah mengenai tempat-tempat hiburan harus ditutup hingga 15 April 2020.

Sebanyak delapan pasangan mesum yang lagi asyik ngamar di sejumlah hotel terjaring razia Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (9/4) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News