Delapan Pasangan Mesum Terjaring Tim Razia Pencegahan COVID-19
Jumat, 10 April 2020 – 13:08 WIB

Delapan pasangan bukan suami istri saat diamankan di kantor Sapol PP Inhil, Jumat (10/4/2020). Foto: ANTARA/Adriah
“Jika masih ada yang tidak mengindahkan himbauan itu, maka tim yustisi akan melakukan penutupan serta pencabutan izin usaha tersebut,” tutup Roni.
Baca Juga:
BACA JUGA: Sepuluh Karung di Tepi Jalan Itu Bikin Penasaran, Dibuka, Isinya Mengejutkan
Yustisi ini digelar Satpol PP dan didukung tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri.(antara/jpnn)
Sebanyak delapan pasangan mesum yang lagi asyik ngamar di sejumlah hotel terjaring razia Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (9/4) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute