Delapan Pejabat Polda Sumsel Mangkir Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan delapan polisi yang salah satunya mantan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sedianya, delapan pejabat Polri itu akan diperiksa pada pekan lalu dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penjadwalan pemeriksaan delapan orang itu dilakukan pada 22-24 Desember 2016 lalu.
Namun, mereka tidak ada yang memenuhi panggilan penyidik komisi antirasywah.
"Saksi-saksi tersebut tidak datang," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).
Febri mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran mereka. Febri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Korps Bhayangkara terkait pemeriksaan terhadap anggota Polri yang keterangannya dibutuhkan KPK.
"Kami berharap tidak ada hambatan soal itu dan penegak hukum memberi contoh kepatuhan terhadap hukum," katanya.
Febri belum bisa memerinci apa kaitan anggota Polri itu dengan kasus dugaan suap Yan Anton Ferdian.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan delapan polisi yang salah satunya mantan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo tidak memenuhi
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi