Delapan Perawat RSUD Kota Depok Mengundurkan diri

jpnn.com, DEPOK - Delapan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok Jawa Barat mengundurkan diri dari tenaga kesehatan.
Pasalnya, tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi Pemkot Depok.
Direktur Umum RSUD Kota Depok, Devi Mayori membenarkan pengunduran diri delapan perawat tersebut.
Hal itu dikarenakan permintaan para perawat tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa terpenuhi.
Devi mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengambangan SDM (BKPSDM) Kota Depok.
“Namun BKPSDM tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan delapan perawat,” ujar Devi Mayori kepada Radar Depok.
Devi Mayori menjelaskan, keputusan pengangkatan ASN kewenangan berada di Pemerintah Pusat, sehingga pusat yang memutuskan permintaan delapan perawat.
Terlebih, RSUD Kota Depok tidak pernah menjanjikan delapan perawat tersebut untuk menjadi ASN Kota Depok.
Delapan perawat RSUD Kota Depok mengundurkan diri karena ada sesuatu yang tak kunjung mereka dapatkan.
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat