Delapan Perawat RSUD Kota Depok Mengundurkan diri
jpnn.com, DEPOK - Delapan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok Jawa Barat mengundurkan diri dari tenaga kesehatan.
Pasalnya, tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi Pemkot Depok.
Direktur Umum RSUD Kota Depok, Devi Mayori membenarkan pengunduran diri delapan perawat tersebut.
Hal itu dikarenakan permintaan para perawat tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa terpenuhi.
Devi mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengambangan SDM (BKPSDM) Kota Depok.
“Namun BKPSDM tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan delapan perawat,” ujar Devi Mayori kepada Radar Depok.
Devi Mayori menjelaskan, keputusan pengangkatan ASN kewenangan berada di Pemerintah Pusat, sehingga pusat yang memutuskan permintaan delapan perawat.
Terlebih, RSUD Kota Depok tidak pernah menjanjikan delapan perawat tersebut untuk menjadi ASN Kota Depok.
Delapan perawat RSUD Kota Depok mengundurkan diri karena ada sesuatu yang tak kunjung mereka dapatkan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer