Delapan Pilkada di Sulut, Tujuh ke MK
Jumat, 17 Desember 2010 – 17:31 WIB
JAKARTA - Tahun ini daerah Sulut melaksanakan delapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tujuh di antaranya digelar serentak pada 3 Agustus 2010 lalu, masing-masing yakni Pilgub, Pilwako Manado dan Tomohon, Pilbup Minsel, Minut, Bolsel, serta Boltim. Terakhir, ada Pilwako Bitung yang berlangsung pada 9 Desember lalu. Pilbup Minsel yang sempat berlangsung dua putaran, juga digugat oleh pasangan Asiano Gammy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER). Tapi, penetapan KPUD Minsel yang memenangkan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas) tak berubah. Dengan kata lain, MK memenangkan KPUD Minsel sebagai tergugat.
Dari ketujuh pilkada yang dilaksanakan serentak itu, hanya Pilbup Boltim yang tidak menjalani gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan calon terpilihnya oleh KPUD, tidak dipersoalkan oleh lawan-lawannya. Salim Sehan Landjar dan Medi Lensun yang terpilih pun, langsung dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Baca Juga:
Sementara itu sisanya, berbondong-bondong dibawa (digugat) ke MK. Hasilnya adalah, penggugat Pilgub kalah, serta gugatan Pilbup Bolsel pun ditolak. Sementara untuk Pilwako Manado, Minut dan Tomohon, sempat diperintahkan untuk penghitungan suara ulang. Namun, pemenangnya tak ada yang berubah.
Baca Juga:
JAKARTA - Tahun ini daerah Sulut melaksanakan delapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tujuh di antaranya digelar serentak pada 3 Agustus 2010
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar