Delapan Rambu dari KPK Supaya Anggaran Corona tidak Dikorupsi
Rabu, 20 Mei 2020 – 21:27 WIB
“Jangan dibiarkan. Bentuk kejahatan ada dua. Pertama, kejahatan yang sengaja dilakukan, kedua kejahatan karena kelalaian atau pembiaran,” ungkap Firli. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin dana penanganan pandemi Covid-19 dikorupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun