Delapan Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depok Diringkus Polisi
jpnn.com, DEPOK - Satreskrim Polresta Depok menangkap delapan remaja pelaku pengeroyokan terhadap RAS, 13, hingga menyebabkan meninggal dunia. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (1/5/2019).
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, korban merupakan salah sasaran waktu terjadinya tawuram remaja di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Pada saat terjadinya tawuran, korban sedang berada di dalam warung. Kemudian salah satu kelompok tawuran berlari, korban ikutan lari, namun akhirnya terjatuh. Dari situ korban langsung disabet senjata tajam," kata Firdaus.
BACA JUGA: Dari Dunia Maya Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Dunia Nyata, Satu Orang Tewas
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak dapat tertolong, akibat luka bacok senjat tajam pada bagian punggung dan perut.
"Dari hasil olah TKP awalnya kita amankan 15 remaja, yang memang tinggal tidak jauh dari TKP. Setelah pemeriksaan, kita tetapkan delapan tersangka. Lima sebagai eksekutor, dan tiga orang kita kenakan undang-undang darurat karena pada saat kejadian membawa senjata tajam," kata Firdaus. (mg11)
Korban merupakan salah sasaran waktu terjadinya tawuram remaja di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan