Delapan Santri di Ponpes Rohul Dicabuli Guru, Astaga

jpnn.com, ROKAN HULU - Sebanyak delapan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) jadi korban pencabulan oleh oknum guru.
Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengatakan pihaknya tengah menangani kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Kabun.
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu dilaporkan terjadi pada Rabu 17 Juli 2024
“Benar, saat ini perkara tersebut sedang diselidiki oleh Tim PPA,” kata Kosmos kepada JPNN.com Kamis (15/8).
Perkara ini juga sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan pada 12 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, teridentifikasi ada delapan siswa di pondok pesantren tersebut sudah menjadi korban pencabulan.
“Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi 8 korban, semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak, umur 13 sampai dengan 14 tahun,” jelas Kosmos.
Kosmos membeberkan, terduga pelaku adalah seorang guru berinisial DA.
Sebanyak delapan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), jadi korban pencabulan oleh oknum guru.
- Pembantai Harimau Sumatra di Rohul Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi