Delapan Tahun Berturut-turut Polri Meraih Predikat WTP dari BPK
jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.
LHPLK ini diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/6).
Dengan demikian, selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.
Jenderal Listyo mengatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
“Capaian itu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK.
"Opini ini bukan hadiah dari BPK, tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.
Menurut Hendra, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan di Polri setelah melakukan pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Polri tahun ini kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK. Dengan begitu, Polri sudah delapan tahun berturut-turut menerima predikat WTP.
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian