Delapan Tahun Berturut-turut Polri Meraih Predikat WTP dari BPK

jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.
LHPLK ini diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/6).
Dengan demikian, selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.
Jenderal Listyo mengatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
“Capaian itu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK.
"Opini ini bukan hadiah dari BPK, tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.
Menurut Hendra, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan di Polri setelah melakukan pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Polri tahun ini kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK. Dengan begitu, Polri sudah delapan tahun berturut-turut menerima predikat WTP.
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Sinergi TNI-Polri di Tanjung Priok, Pemasangan Baliho Imbauan Kamtibmas saat Ramadan
- Propam Tangkap Kapolres Ngada, Legislator NasDem Harap Penyidikan Transparan
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi