Delapan Ular Sanca Diamankan
jpnn.com - CILEGON - Delapan ekor ular jenis reticulated python atau sanca kembang asal Lampung diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak di Pelabuhan Merak, Jumat (14/2), dini hari.
Ular-ular yang masuk kedalam kategori hewan dilindungi tersebut diduga akan dikirimkan secara ilegal ke luar negeri untuk diperjualbelikan dengan harga cukup mahal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya (Grup JPNN), ular-ular tersebut diamankan dari sebuah bagasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lorena dengan Nomor Polisi (Nopol) B 7626 IV.
Saat pengamanan dilakukan, delapan ular sanca kembang yang ukurannya masih kecil alias bayi itu dibungkus di dalam sebuah kardus dan ditumpuk dengan barang-barang milik penumpang lainnya.
Aksi penyeludupan itu diketahui bermula dari informasi masyarakat tentang adanya ular sanca kembang yang akan dikirim melalui Pelabuhan Merak, sehingga KSKP Merak langsung menggelar kegiatan razia terhadap sejumlah bus AKAP di Pelabuhan Merak.
"Intelijen kami mendapatkan informasi bahwa ada ular sanca yang akan diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Informasi itu langsung kami respons dan menggelar razia kendaraan bus," kata Kepala KSKP Merak AKP Kamarul Wahyudi, Jumat (14/2).
Dalam hal ini, Kamarul menjelaskan, razia dilakukan petugas KSKP sejak Kamis (13/2) pukul 22.00 WIB, di lima dermaga Pelabuhan Merak. Hasilnya, petugas mendapatkan ular tersebut di Dermaga 1 Pelabuhan Merak sekitar pukul 00.15 WIB.
"Setelah beberapa jam kami melakukan pemeriksaan, ternyata bus AKAP Lorena yang membawa ular-ular itu dari Lampung. Setelah buruan kami dapatkan, bus kami arahkan ke kantor KSKP dan ular kami sita," ungkapnya.
CILEGON - Delapan ekor ular jenis reticulated python atau sanca kembang asal Lampung diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP)
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap