Delapan WNI Korban 'Trafficking' di Suriname Dipulangkan
Minggu, 05 April 2009 – 17:12 WIB
JAKARTA - Sebanyak delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban trafficking di Paramaribo, Suriname, akhirnya dipulangkan ke tanah air dengan menggunakan pesawat KLM (KL 809), Sabtu (4/4) sekitar pukul 17.15 WIB. Kepulangan mereka ke tanah air dapat terlaksana atas upaya pihak KBRI Paramaribo bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM). "Para korban sempat ditampung oleh KBRI Paramaribo, karena mereka tidak memiliki kemampuan finansial untuk kembali ke Indonesia," jelas Teuku Faizasyah pula.
Juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah mengatakan, ke-8 WNI tersebut sebelumnya bekerja untuk Kaminah Motors NV di Suriname. Namun kemudian, mereka ternyata diperlakukan tidak manusiawi oleh perusahaan tersebut, serta diusir dari asrama perusahaan.
Baca Juga:
Seperti dijelaskan Teuku, Minggu (5/4), mereka antara lain tidak diberikan kontrak kerja yang jelas, sehingga tak mendapatkan upah lembur di luar jam kerja resmi. Tak hanya itu, perusahaan juga tidak menyediakan akomodasi yang memadai, serta melalaikan kewajiban menggunakan izin kerja dan izin tinggal mereka di Suriname. Bahkan, mereka juga tidak menerima pembayaran gaji dan tunjangan yang dijanjikan. Selain itu, pihak perusahaan mendatangkan para WNI tersebut ke Suriname tanpa melalui prosedur resmi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban trafficking di Paramaribo, Suriname, akhirnya dipulangkan
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun