Delapan WNI Korban 'Trafficking' di Suriname Dipulangkan
Minggu, 05 April 2009 – 17:12 WIB
Dikatakan Teuku Faizasyah lagi, dalam menangani kasus ini, KBRI Paramaribo akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Suriname, seperti Kementerian
Luar Negeri, kepolisian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Apabila dalam pemeriksaan terdapat unsur perdagangan manusia (trafficking in person), maka KBRI Paramaribo akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
"Ke-8 WNI ini tiba di Jakarta dengan didampingi staf KBRI Paramaribo, dan diterima oleh staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu, dan kemudian diserahkan kepada IOM untuk penanganan lebih lanjut," papar Teuku Faizasyah. (sid/JPNN)
JAKARTA - Sebanyak delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban trafficking di Paramaribo, Suriname, akhirnya dipulangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar