Delapan WNI Korban 'Trafficking' di Suriname Dipulangkan
Minggu, 05 April 2009 – 17:12 WIB
Dikatakan Teuku Faizasyah lagi, dalam menangani kasus ini, KBRI Paramaribo akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Suriname, seperti Kementerian
Luar Negeri, kepolisian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Apabila dalam pemeriksaan terdapat unsur perdagangan manusia (trafficking in person), maka KBRI Paramaribo akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
"Ke-8 WNI ini tiba di Jakarta dengan didampingi staf KBRI Paramaribo, dan diterima oleh staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu, dan kemudian diserahkan kepada IOM untuk penanganan lebih lanjut," papar Teuku Faizasyah. (sid/JPNN)
JAKARTA - Sebanyak delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban trafficking di Paramaribo, Suriname, akhirnya dipulangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?