Delay Jadi Tradisi, Garuda Indonesia Harus Dievaluasi

jpnn.com - JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah turun tangan membenahi manajemen Garuda Indonesia. Sebab, maskapai pelat merah itu sering mengalami delay dalam beberapa hari terakhir.
"Delay ada toleransi sebagaimana diatur Kementerian Perhubungan. Delay bukan budaya. Kalau sekali dua kali delay bisa dimaklumi, kalau sering harus dikritisi," kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsih, Sabtu (27/2).
Sularsih mengatakan, maskapai harus memberikan pelayanan terbaik pada konsumen ketika terjadi delay. Selain itu, Garuda juga harus memberikan penjelasan pada penumpang sebagaimana tertuang dalam peraturan Kemenhub.
"Sesuai peraturan Kementerian Perhubungan, bahwa kalau delay konsumen harus mendapat informasi atau penjelasan dari maskapai. Termasuk memberikan konpensasi terhadap penumpang," tambah Sularsih.
Menurut Sularsih, ada dua faktor yang membuat penerbangan tertunda. Salah satunya ialah faktor eksternal seperti kondisi cuaca, kepadatan lalu lintas atau pergerakan penerbangan serta bencana alam.
Tak hanya itu, pergerakan penerbangan VVIP, penutupan sebagian wilayah udara untuk pergerakan militer serta gangguan landasan atau pesawat mengalami kerusakan juga bisa menyebabkan delay.
Faktor kedua ialah internal maskapai. Hal itu berkaitan dengan buruknya manajemen. Menurut Sularsih, pemerintah wajib mengeceknya. Dia berharap, pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap perusahaan penerbangan yang digawangi Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut.
"Kalau internal harus ada penjelasan dan tidak bisa dibiarkan jadi budaya," tegas Sularsih.
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang