Delegasi Afghanistan Belajar Berantas Korupsi dari KPK
jpnn.com - jpnn.com - Minister of Justice Afghanistan H.E Abdul Baseer Haidari bersama Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani serta sejumlah delegasi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3).
Delegasi sekitar 16 orang itu terdiri dari penasihat presiden bidan antikorupsi, wakil jaksa agung, dan kepala tinggi pengawasan antikorupsi dan direktur Pengadilan Tipikor Afghanistan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Afghanistan ingin mempelajari bagaimana pembentukan badan antikorupsi di Aghanistan. Mereka ingin mempelajari apakah model seperti KPK bisa juga diterapkan di Afghanistan.
"Karena mereka belum memiliki badan antikorupsi sampai sekarang ini," kata Syarif di kantor KPK, Rabu (8/3).
Abdul Baseer Haidari mengatakan, setelah Taliban jatuh pada 2001, berdirilah pemerintahan baru di Afghanistan. Dia menjelaskan, lembaga internasional menyebut tingkat korupsi di pemerintahan baru saat itu nomor dua.
Menurut dia, banyak bantuan datang setelah Taliban pergi, seperti dari non goverment organization (NGO) dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Namun, kata dia, pemerintah sebelumnya tidak bisa mengontrol uang datang dan dihabiskan. "Sehingga menjadikan Afghanistan nomor dua tingkat korupsinya," kata dia.
Nah, Abdul Baseer menyatakan, pemerintahan Afghanistan yang sekarang terus bekerja keras untuk melawan korupsi. Presiden yang sudah bersumpah melawan korupsi, memilih pemimpin yang jujur dan bersih.
"Sudah hampir satu tahun pemerintahan baru dan presiden baru bersumpah untuk habiskan korupsi di Afghanistan," kata Baseer.
Minister of Justice Afghanistan H.E Abdul Baseer Haidari bersama Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani serta sejumlah delegasi
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?