Delegasi Guru Honorer Tua ke Istana Presiden, Pak Moeldoko Menyampaikan Janji
Di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara.
Sebagian besar telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun.
Salah satunya Yudha Aremba, yang merupakan Ketua I GTKNHK 35.
Yudha yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur sudah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun dan hingga kini hanya mendapat upah Rp700 ribu per bulan.
“Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan,” cerita Yudha di hadapan Moeldoko.
Dari pengabdiannya itu, Yudha dan para anggota GTKNHK 35 sempat menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada Februari 2020.
Pada Rakornas itu, disepakati dua tuntutan kepada pemerintah, yakni permohonan pengangkatan sebagai ASN melalui Keputusan Presiden dan penaikkan upah untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah usia 35 tahun.
“Hasil Rakornas tersebut juga akan didukung oleh kajian akademik beberapa profesor dan doktor terkait dengan keadaan kami di lapangan,” jelas Yudha. (tan/jpnn)
Berikut ini pernyataan Moeldoko saat menerima delegasi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan usia di atas 35 tahun alias GTKNHK 35+.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas