Delegasi WOC asal Filipina Dideportasi

Direktur Eksekutif WALHI Disidang Tipiring

Delegasi WOC asal Filipina Dideportasi
SOLIDARITAS– Massa Sorak-ST saat melakukan unjukrasa meminta pembebasan aktivis Walhi yang ditangkap Poltabes Sulawesi Utara karena unjuk rasa, Selasa (12/5). FOTO: RONY SANDHI/RADAR SULTENG
Menteri Kelautan dan Perikanan Fredy Numberi ketika ditemui pasca membuka simposium kelautan di Manado Convention Center (MCC) "memilih tak banyak berkomentar. Dia mengatakan dengan lugas bahwa itu semua kebijakan imigrasi. " Karena deportasi itu bukan wewenang saya," singkat dia.

    

Selain deportasi, pihak berwajib juga telah mengamankan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian Furqon, dan Koordinator Tim Advokasi Walhi Erwin Usman. Keduanya ditangkap ketika ikut dalam aksi yang sama dan segera menjalani sidang sebagai terdakwa tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Manado.

Dua aktivis lingkungan itu didampingi pengacara Maharani Salindeho dari Lembaga Bantuan Hukum Manado. Penangkapan mereka mendapat kecaman dari para aktivis lingkungan dan menilai tindakan refresif aparat itu sebagai bentuk ketidakberpihakan Pemerintah Indonesia terhadap nasib para nelayan."Mereka didakwa telah menghalangi petugas kepolisian dalam menjalankan tugas dan dijerat dengan pasal 216 KUHP. Putusan akan dibacakan besok (hari ini, Red)," ujar Maharani.

    

Saat ini perwakilan dari 80 negara dalam WOC tengah mematangkan rencana kesepakatan Deklarasi Kelautan Manado (Manado Ocean Declaration, MOD). Kesepakatan yang terdiri atas 35 paragraf itu kemarin sedang dibahas dalam pertemuan tingkat pejabat tinggi (senior official meeting, SOM)."Ada 14 paragraf pembukaan dan 21 paragraf yang sifatnya operasional," kata Ketua Sidang SOM WOC, Eddy Pratomo usai memimpin sidang lanjutan pembahasan draf MOD di Grand Kawanua Convention Center (GKCC) Manado

    

MANADO - Keamanan di hari kedua pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) di Manado mulai terganggu. Hal itu terkait dengan keputusan pemerintah mendeportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News