Delivery Order Online Dongkrak Ekspor dan Impor
jpnn.com, JAKARTA - Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.
Dengan demikian, shipping line dan pemilik barang bisa memanfaatkan sistem DO online dengan maksimal.
Aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan DO Online telah diluncurkan pada 29 Juni 2018 lalu.
Aplikasi telah diterapkan pada lima pelabuhan yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
”Hingga saat ini data diterima untuk sepuluh terminal telah melakukan pelayanan menggunakan DO online. Sudah ada 43.662 DO container release diproses dan dilaporkan dari terminal ke Inaportnet,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Chandra Irawan akhir pekan kemarin.
Aplikasi DO online dapat digunakan untuk ekspor maupun impor.
Karena itu, pemerintah berharap stakeholder dan asosiasi mendorong anggota untuk memanfaatkan dan mengimplementasikan DO online tersebut.
”Saat ini DO online telah dimanfaatkan untuk melayani ekspor dan impor di Tanjungpriok,” imbuh Chandra. (dai)
Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong