Delivery Order Online Dongkrak Ekspor dan Impor
jpnn.com, JAKARTA - Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.
Dengan demikian, shipping line dan pemilik barang bisa memanfaatkan sistem DO online dengan maksimal.
Aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan DO Online telah diluncurkan pada 29 Juni 2018 lalu.
Aplikasi telah diterapkan pada lima pelabuhan yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
”Hingga saat ini data diterima untuk sepuluh terminal telah melakukan pelayanan menggunakan DO online. Sudah ada 43.662 DO container release diproses dan dilaporkan dari terminal ke Inaportnet,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Chandra Irawan akhir pekan kemarin.
Aplikasi DO online dapat digunakan untuk ekspor maupun impor.
Karena itu, pemerintah berharap stakeholder dan asosiasi mendorong anggota untuk memanfaatkan dan mengimplementasikan DO online tersebut.
”Saat ini DO online telah dimanfaatkan untuk melayani ekspor dan impor di Tanjungpriok,” imbuh Chandra. (dai)
Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global