Della Datang ke Rumah Pacarnya saat Malam, Astagaaaa
Minggu, 18 November 2018 – 01:04 WIB

Fikri merasakan dinginnya lantai penjara karena menganiaya pacarnya, Della, di Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (13/11). Foto: Radar Banjarmasin/JPNN
Fikri lalu memukul Della dan berusaha kembali melukai. Ibu Fikri yang melihat kejadian itu lantas menenangkan anaknya.
Kanit Reskrim Polresta Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap Fikri.
“Pelaku kami jemput dirumahnya. Korban sempat mendapatkan perawatan petugas medis Rumah Sakit Ulin,” tutur Sisworo.
Menurut Sisworo, peristiwa itu terjadi karena Fikri salah paham terhadap Della.
“Pria itu bukan pacarnya, melainkan temannya yang membicarakan tentang pekerjaan mereka. Si pelaku itu cemburu, menuding korban selingkuh,” tutur Sisworo.
Akibat ulahnya, Fikri dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun. (lan/at/nur)
Fikri merasakan dinginnya lantai penjara karena menganiaya pacarnya, Della, di Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (13/11).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi