Delman di Monas Tak Jadi Dilarang, Heru Budi Izinkan Operasional Akhir Pekan
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dilarang.
Dia mengatakan, saat ini tengah mengatur strategi agar kendaraan berbasis kuda itu tetap bisa beroperasi dengan aman dan nyaman.
"Jadi, yang pertama, kan, semua harus diatur. Nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kepala Satpol PP juga akan berkoordinasi," ucap Heru, Senin (9/1).
Menurut dia, para kusir delman dapat membantu masyarakat menikmati Jakarta khususnya kawasan sekitar Monas pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Meski demikian, delman akan dibatasi jarak tempuhnya.
Dia mencontohkan, jalur delman hanyalah sekitar Balai Kota-Gambir.
“Saya tidak melarang itu, tetapi perlu bersama-sama supaya penjagaannya juga, kan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” kata dia.
Kepala Sekretariat Presiden itu meminta agar para kusir memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri sendiri, penumpang, dan kuda.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak dilarang.
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang