Demam Berdarah Kian Ganas, Dua Daerah Berstatus KLB
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Serangan demam berdarah dengue (DBD) semakin menggila. Dua daerah di Provinsi Lampung telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD, yaitu Bandarlampung dan Lampung Utara (Lampura).
"Surat pemberitahuan KLB Lampura sudah diterima Kamis (5/2) lalu,” kata Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, dr. Asih Hendrastuti kepada Radar Lampung (Grup JPNN.com), Sabtu (7/2).
Karena itu, lanjutnya, Dinkes Lampung mengambil langkah untuk menyikapi DBD. Salah satunya dengan membuat posko pemantauan DBD. Diskes juga melakukan pemantauan atas kasus DBD saat ini per hari. Sebelum ada status KLB, pemantauan dilakukan per minggu dan per bulan.
Berdasarkan data Diskes Lampung, pada Januari 2015, sudah ada 496 kasus DBD.
"Posko ini meng-update laporan harian untuk suspect DBD,” ungkapnya.
Asih mewanti-wanti agar warga mengantisipasi gejala DBD. Jika terserang demam tinggi yang kontinu tanpa fase naik turun, sebaiknya segera fasilitas kesehatan terdekat.
“Selama virus beredar, menimbulkan kerusakan pada pembuluh darah dan mengaktifkan alarm tubuh bahwa ada makhluk asing beredar di tubuh, efeknya demam,” jelasnya.
Dokter spesialis Anak Rumah Sakit Urip Sumoharjo dr. Iqbal,Sp.A mengatakan bahwa tanda DBD diawali dengan demam tinggi sekitar 2 – 7 hari dengan muka merah. Rata-rata pada hari ke 4 demam akan turun. Namun, penderita terlihat sakit (lemas).
BANDARLAMPUNG - Serangan demam berdarah dengue (DBD) semakin menggila. Dua daerah di Provinsi Lampung telah menetapkan status kejadian luar biasa
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang