Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH
Selasa, 21 Desember 2010 – 15:35 WIB
Laporan tim investigasi, tandas Mahfud lagi, tidak bisa dijadikan dasar pembentukan MKH. "Tetapi kami membuat terobosan hukum dengan cara menetapkan bahwa pembentukan MKH dilakukan karena perminataan Hakim Konstitusi Akil Mochtar," ucapnya. “Jadi, bukan karena hasil tim investigasi menemukan indikasi terjadinya pelanggaran, melainkan karena permintaan pak Akil yang kini siap untuk secara sportif saling membuktikan dan buka-bukaan,” ucap Mahfud MD.
Seperti diketahui dari temuan tim investigasi pimpinan Refly Harun, nama Akil Mochtar disebut terlibat kasus percobaan penyuapan oleh bupati Simalungun JR Saragih. Refly Harun yang mengaku melihat sendiri uang Rp 1 M dalam bentuk dolar AS, mengantongi informasi bahwa uang itu akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH itu atas desakan hakim MK, Akil Mochtar yang merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan