Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH

Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH
Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH
Laporan tim investigasi, tandas Mahfud lagi, tidak bisa dijadikan dasar pembentukan MKH. "Tetapi kami membuat terobosan hukum dengan cara menetapkan bahwa pembentukan MKH dilakukan karena perminataan Hakim Konstitusi Akil Mochtar," ucapnya. “Jadi, bukan karena hasil tim investigasi menemukan indikasi terjadinya pelanggaran, melainkan karena permintaan pak Akil yang kini siap untuk secara sportif saling membuktikan dan buka-bukaan,” ucap Mahfud MD.

Seperti diketahui dari temuan tim investigasi pimpinan Refly Harun, nama Akil Mochtar disebut terlibat kasus percobaan penyuapan oleh bupati Simalungun JR Saragih. Refly Harun yang mengaku melihat sendiri uang Rp 1 M dalam bentuk dolar AS, mengantongi informasi bahwa uang itu akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH itu atas desakan hakim MK, Akil Mochtar yang merasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News