Demi Alam Lampung, Putra Daerah Minta PT LEB Awasi Lebih Ketat PHE OSES

Enam titik yang tercemar minyak tersebut adalah tempat pelelangan ikan (TPI) Kuala Penet di Desa Margasari, Taman Mangrove Sekar Bahari di Desa Margasari dan Hutan Mangrove Pandan Alas di Desa Sriminosari, Pantai Kerang Mas di Desa Muara Gading Mas, Tanggul di Desa Muara Gading Mas, serta Pantai Mutiara Baru Desa Karya Makmur.
Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021 juga terjadi pencemaran air laut di beberapa titik, seperti di Perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka dan Pantai Barat Lampung, pencemaran yang dimaksud merupakan minyak bumi sebanyak 18,5 barrel atau setara 2,9 ton yang diangkut dari hasil pembersihan dari lima kabupaten di Lampung.
Namun hingga kini tidak jelas siapa pelaku dibalik pencemaran tersebut. “Jadi jangan mentang-mentang PT LEB dapat Participating Interest (PI) sebesar 5 persen dari PHE OSES, lalu membiarkan PHE OSES seenaknya. PI itu kan memang haknya Lampung, hak masyarakat Lampung karena kekayaan alamnya dikeruk PHE OSES,” jelas anak muda yang lahir dan besar di Way Kanan, Lampung ini.
Doktor muda bidang evaluasi ini juga mengingatkan agar PT LEB juga dikelola dengan transparan. Robert menuturkan bahwa PT LEB berdiri dari APBD, artinya dari uang rakyat, maka katerbukaan informasi terkait PT LEB ini tentu sudah menjadi keharusan.
Menurut Robert, PT LEB akan sangat mencederai hati rakyat Lampung jika PT LEB dan PI 5% dari PHE OSES yang nilainya mencapai Rp300 miliar per tahun, tidak dikelola secara transparan dan tidak dikelola untuk kemajuan rakyat Lampung.
Salah satu indikator transparan adalah terbukanya informasi untuk rakyat melalui website dan media sosial, baik itu informasi aktivitas, program, terutama laporan keuangan.
“Dalam hal profesional dan transparan, Dirut PT LEB Bung Hermawan harus banyak belajar dari Bung Begin, Dirut MUJ yang baru kembali terpilih untuk periode 2023-2025. Artinya semua puas dengan kinerja Bung Begin sehingga tetap bisa duduk sebagai Dirut MUJ kembali,” tegas Robert.
Robert menjelaskan, selain pada tahun 2019, pada 2021 pesisir pantai Karawang, Jawa Barat juga pernah tercemar minyak, dan PHE ONWJ berhasil mengumpulkan 8.500 karung ukuran 5 kilogram berisi pasir yang bercampur minyak.
Pasalnya, pada Juli 2022, enam titik di pesisir pantai Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sempat tercemar minyak akibat kebocoran pipa milik PHE OSES
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti