Demi Awang Faroek, Tokoh Masyarakat Kaltim Serbu Kejagung
Selasa, 18 Januari 2011 – 00:00 WIB

Demi Awang Faroek, Tokoh Masyarakat Kaltim Serbu Kejagung
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu, para tokoh memastikan kedatangan mereka bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Sebab, yang mereka minta adalah kepastian hukum yang menjadi hak tiap warga negara.
Baca Juga:
Dalam menangani kasus Awang, 32 orang yang mengaku tokoh itu meminta kejaksaan tidak menjadi alat politik karena dikhawatirkan bakal merusak stabilitas dan retaknya persatuan dan kesatuan NKRI.
Dalam tanggapannya, Jasman menyatakan bahwa tak terlintas di benaknya untuk menzalimi Awang. Alasannya, selama ini proses hukum terhadap Awang Faroek sudah dilakukan hati-hati dan proporsional.
Kepada wartawan, mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban permohonan izin pemeriksaan Awang dari Presiden yang sudah diajukan pada akhir Desember 2010. "Dulu Sekab (Sekretariat Kabinet) minta dilengkapi data kerugian negara dari BPK. Akhir Desember sudah kita penuhi dan kirimkan," kata Jasman. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung dinilai telah menzalimi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kasus korupsi pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki