Demi Bansos, Oknum Dewan dari PDIP Dilapor Palsukan Teken Kades
Sabtu, 27 Desember 2014 – 09:31 WIB

Kades Laporkan Oknum Anggota DPRD. Foto Radar Solo/JPNN.com
Namun rencana Ngadiman melaporkan SP belum bisa diterima Kejari Sragen. Kasi Pidsus Kejari Sragen, Moh. Yasin Joko Pratomo menyatakan belum ada laporan resmi terkait kasus bansos DPRD Sragen 2014. Namun demikian, pihaknya membenarkan bahwa Kepala Desa Cepoko Ngadiman bersama sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) datang menemuinya. "Iya, tadi saya sempat bertemu. Tapi pertemuan baru sebatas konsultasi hukum," kata dia. (in)
Baca Juga:
SRAGEN – Oknum Anggota DPRD Sragen berinisial SP dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jawa Tengah. Politisi asal Partai PDI Perjuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal