Demi Barang Haram, 3 Orang Ini Nekat Mencuri Motor, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 3 pencuri sepeda motor yang beraksi di sekitar sebuah apartemen, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ketiga pelaku berinisial MS (22), TR (19), dan AR (17).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/7) malam.
Ketiga pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di sekitar apartemen tersebut.
Korban yang mendapati motornya sudah tidak ada langsung melapor kepada pihak kepolisian.
"Hasil rekaman CCTV kemudian kami mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).
Setrlah melakukan pengejaran, polisi bisa menangkap para pelaku.
Ketiga pelaku mengaku membarter sepeda motor hasil curiannya dengan narkoba jenis sabu-sabu dari penadah di Kampung Ambon.
Polisi menangkap tiga pencuri sepeda motor yang beraksi di sekitar sebuah apartemen, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati