Demi Bawa Dangdut ke Unesco, PAMMI Ganti Nama
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) secara resmi berganti nama menjadi Persatuan Artis Musik Dangdut (PAMDI).
Perubahan nama itu telah disepakati dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPP-PAMMI) di Hotel Grand Tjokro, Jakarta Barat pada (11/12), lalu.
Munaslub itu dihadiri Dewan Pimpinan Daerah dari 21 provinsi, termasuk perwakilan PAMMI Amerika dan para pendiri organisasi yakni Bapak Eddie M. Nalapraya, Muchsin Alatas, dan Rhoma Irama.
Setelah ditetapkan sebagai WBTb provinsi DKI Jakarta oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, dangdut memang tengah gencar didaftarkan ke UNESCO.
Rhoma Irama mengungkapkan tujuan perubahan nama itu sehubungan dengan proses perjalanan dangdut menuju UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).
"Kami tetapkan dalam rangka penyesuaian aktivitas musik dangdut ini," kata Rhoma saat ditemui seusai Munaslub, baru-baru ini.
Dia menilai dangdut termasuk genre musik yang sangat diminati di berbagai belahan dunia.
Oleh karena itu, sudah seharusnya dia mengupayakan genre ini terdaftar di UNESCO sebagai WBTb dari Indonesia.
Demi membawa genre dangdut terdaftar di Unesco, Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) mengganti nama.
- Meyrihana Bicara soal Kesalahpahaman Lewat Lagu Aku Bukan Pelakor
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- HBN 2024, Anak Muda Berperan Penting dalam Melestarikan Batik
- Rilis Kepastian, Erlyn Suzan Alih Genre dari Dangdut ke Pop
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia