Demi Bebani Pengendara, Anies Naikkan Pajak Parkir 30 Persen
Lebih lanjut terang Anies, pembayaran tarif parkir di DKI Jakarta ke depan akan menggunakan uang elektronik. Sistem ini diyakini bakal mencegah kebocoran pendapatan dari pajak tarif parkir.
"Saat ini pemerintah daerah sedang membuat Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur Tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha khususnya pajak parkir melalui online system," tuturnya.
Besaran pajak parkir selama ini ditentukan sendiri oleh pengelola parkir sesuai dengan pendapatan mereka. “Namun jika sistemnya online dan terintegrasi, pengelola tak bisa memanipulasi pendapatan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan menerapkan sistem online.
"Hotel, restoran, dan hiburan juga kerjasama dengan gerbang pembayaran nasional. Hotel sudah uji coba 50 hotel di Jakarta," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa, berharap kebijakan baru pemprov harus dikaji secara mendalam. Kemudian, tujuannya harus benar-benar didasari untuk kepentingan masyarakat luas, yakni mengurangi kemacetan.
“Jangan sampai, kebijakan tersebut malah menyusahkan warga. Apalagi saat ini kondisi angkutan umum yang ada belum memadai,” tandasnya. (nas)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sengaja ingin menambah beban pengendara dengan cara menaikkan pajak parkir
Redaktur & Reporter : Adil
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano