Demi Bebas dari Pidana Kekerasan, Askot Diduga Ubah Akte Kelahiran
Sabtu, 16 Juli 2016 – 23:46 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
"Kalau sudah bisa berjalan itu kan berarti usianya antara dua, tiga, atau empat tahun," kata Maruli ketika dihubungi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Jabung Timur menangkap Muhamad Suryadi alias Askop (21) di rumahnya di daerah Tebet, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI