Demi Biaya Melahirkan, Pasutri Curi Barang Elektronik
jpnn.com, SIDOARJO - Sepasang suami istri terpaksa diamankan petugas Polsek Kota Sidoarjo.
Mereka ditangkap karena menjadi komplotan pencuri spesialis toko elektronik di kawasan Sidorjo.
Dimas sang suami mengaku hasil kejahatan digunakan untuk biaya melahirkan istrinya yang sedang mengandung delapan bulan.
Pengangguran asal Pasuruan itu dibekuk polisi setelah berhasil membobol sebuah toko elektronik di kawasan Jalan Diponegoro Sidoarjo.
Pelaku mengasak empat televisi dan lima telepon genggam.
Pada saat pemeriksaan, Dimas mengaku telah beraksi enam kali dan tak bekerja sendiri.
Dalam aksinya selalu bekerja sama dengan istrinya sendiri yang sedang mengandung delapan bulan.
Sang istri berperan sebagai penjual barang curian dan membantu sebagai pengawas saat Dimas sedang beraksi.
Sepasang suami istri terpaksa diamankan petugas Polsek Kota Sidoarjo.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib