Demi Biaya Sekolah Anak, Muntholib Berbuat Nekat
Jumat, 03 September 2021 – 10:38 WIB

Muhammad Muntholib (kiri) menunjukkan barang bukti ponsel curian. Foto: Dok. Polsek Sukolilo
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri ponsel itu karena terhimpit ekonomi.
Dia membutuhkan uang untuk membayar biaya sekolah anaknya.
"Pengakuannya mencuri untuk membayar buku LKS anaknya," jelas Abidin.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya selama enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Mengaku butuh biaya sekolah anak, Muhammad Muntholib melakukan aksi nekat ini. Seharusnya bekerja, mas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi