Demi Biaya Sekolah Anak, Muntholib Berbuat Nekat
Jumat, 03 September 2021 – 10:38 WIB
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri ponsel itu karena terhimpit ekonomi.
Dia membutuhkan uang untuk membayar biaya sekolah anaknya.
"Pengakuannya mencuri untuk membayar buku LKS anaknya," jelas Abidin.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya selama enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Mengaku butuh biaya sekolah anak, Muhammad Muntholib melakukan aksi nekat ini. Seharusnya bekerja, mas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa