Demi Biaya Sekolah Anak, RA Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu
Rabu, 02 Agustus 2023 – 11:33 WIB

Tersangka RA selaku kurir sabu-sabu saat menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di jok motornya. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
"Kepada tersangka (penerima) lebih baik menyerahkan diri, karena itu akan lebih baik," tegas Harissandi.
RA mengaku bahwa dirinya sudah dua kali menjadi kurir narkoba.
"Pertama saya mengantar barang haram sebanyak dua ribu gram, dan yang kedua ini saya mengantar dengan berat 3 ribu gram kepada orang yang sama," ujar Harissandi.
Tersangka RA menyebut untuk satu kali pengantaran, dia mendapatkan upah Rp 20 juta.
"Uang itu saya gunakan untuk biaya anak saya sekolah," ujar RA.
Atas ulahnya, RA dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (mcr35/jpnn)
RA (49) warga Kelurahan Kebun Bunga, Sukarame Palembang ini nekat menjadi kurir sabu-sabu demi biaya sekolah anak. Sebegini upahnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan