Demi Biaya Syukuran Ayah, Anak Rela Mencuri

Demi Biaya Syukuran Ayah, Anak Rela Mencuri
Pencuri burung. Foto; JPG/Pojokpitu

Kini niat tersangka untuk mengadakan acara selamatan bagi ayahnya harus tertunda, karena mendekam di balik jeruji Mapolsek Kanigoro.

Tersangka akan dijerat dnegan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)


Seorang anak rela mencuri burung milik tetangga untuk mengumpulkan dana selamatan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News