Demi Biaya Syukuran Ayah, Anak Rela Mencuri
Sabtu, 03 Maret 2018 – 07:00 WIB
Kini niat tersangka untuk mengadakan acara selamatan bagi ayahnya harus tertunda, karena mendekam di balik jeruji Mapolsek Kanigoro.
Tersangka akan dijerat dnegan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)
Seorang anak rela mencuri burung milik tetangga untuk mengumpulkan dana selamatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Remaja Ini Ditangkap Warga, Orang Tuanya Dipanggil, Begini Akhirnya
- Dua Pria Mencurigakan Janjian Jalan Berdua Dini Hari, Ternyata Mengincar Burung
- Curi Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel, Hanafi Langsung Ditembak Satu Kali di Kaki
- Ari Wibowo Tewas Dikeroyok Warga
- Pemuda Pemalas, Curi Burung untuk Dijual Lagi
- Keliling Perumahan dengan Mobil untuk Curi Burung