Demi Bisa Pelesiran ke Pangandaran, Wisatawan Gunakan Surat Keterangan Palsu
jpnn.com, PANGANDARAN - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman segera menelusuri laporan tentang warganya yang menggunakan surat hasil tes cepat diduga palsu saat berwisata ke Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Nanti saya panggil Dinas Kesehatan (Dinkes)-nya, itu kan tidak beretika karena harusnya memberi keterangan yang benar, nanti saya panggil," kata Helmi kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan awal ada 12 wisatawan asal Kabupaten Garut yang memakai surat keterangan hasil tes cepat palsu agar bisa masuk berwisata ke Pantai Pangandaran.
Wabup menyesalkan adanya laporan penggunaan hasil tes cepat palsu yang dilakukan oleh warga Garut, di mana perbuatan itu seharusnya tidak perlu dilakukan hanya alasannya ingin berwisata.
"Kalau itu benar memalsukan surat keterangan atau apapun bentuknya, saya sangat menyesalkan," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Garut saat ini sudah tidak melakukan lagi tes cepat karena hasilnya tidak akurat, tetapi sudah melakukan tes usap (swab) yang dianggap lebih akurat hasilnya.
"Memang 'rapid test' ini sudah terbatas, kami tak sediakan lagi," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Garut untuk tidak berwisata ke luar kota karena saat ini masih terjadi wabah COVID-19.
Wakil Bupati Garut, Jawa Barat Helmi Budiman segera menelusuri adanya laporan warga Garut yang menggunakan surat hasil tes cepat yang diduga palsu .
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN