Demi BlackBerry, Gorok Leher
Akhir Perjalanan Pembunuh sang Juara Olimpiade Sains
Sabtu, 10 Desember 2011 – 01:30 WIB
Perwira dengan tiga melati dipundaknya itu mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan, penganiyaan hingga meninggal dunia dan percobaan pencurian dengan kekerasan. Yakni, pasal 338, 351 ayat 1 dan 3 serta pasal 365. Dari tangan tersangka petugas menyita sebuah pisau dapur berdagang kayu warna coklat dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Selain itu, barang bukti BlackBerry Onyx, pakaian korban juga ikut dijadikan sebagai barang bukti. “Tersangka itu mantan kenek sablon. Serta berjualan pakaian kostum sepakbola,” beber Andap.
Lebih lanjut dia mengatakan, peristiwa pembunuhan yang menimpa Christoper siswa SMA kelas 2 di Saint Joseph Institution, Singapura, terjadi pada Senin (5/12) sekitar pukul 18.45 di Jalan Pluit Selatan I depan SD 01 Pluit RW 06 Kelurahan Pluit, Penjaringan. Saat itu, tersangka datang ke TKP menggunakan ojek sepeda dengan maksud nongkrong di Pluit. Di saat bersamaan, tersangka melihat korban turun dari Bus Way di Halte Atmajaya Penjaringan. Korban saat itu, mau pulang ke rumah kakeknya.
“Namun diikuti oleh pelaku selama 200 meter, pas ada kesempatan tersangka kemudian melakukan perbuatan pidana,” beber Andap. Korban kata dia, berusaha mempertahankan Hpnya, sebab milik orang tuanya. Hal itu membuat tersangka gelap mata, hingga korban kemudian ditikam lehernya.
Korbanpun terjatuh. Tidak cukup sampai disitu, korban kemudian ditikam lagi sekali oleh tersangka. Pada saat itu perbuatan merampas HP tidak terlaksana. Sebab korban memegang dengan keras. ’’Tersangka kemudian lari-lari kecil, terus balik ke rumah. Keesokan harinya, atau Selasa, tersangka tidak keluar. Hari Rabu, tersangka potong rambut karena cirinya ikal,” beber Andap.
TIGA hari setelah peristiwa pembunuhan yang menimpa Crishtoper Melky Tanujaya, 16, petugas Polsek Penjaringan, Kepolisian Jakarta Utara (Jakut) berhasil
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom